TEMPO.CO.Tangerang-Sehari setelah Menteri Sosial Tri Risma Harini inspeksi mendadak ke RT.03 RW.03 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Pemerintah Kota Tangerang melalui Kantor Camat Karang Tengah membuka posko pengaduan bagi penerima bansos tunai.
Dalam kunjungannya Risma mendapati pengakuan seorang warga bernama Suryanih yang menyebutkan telah dipotong Rp 50 ribu oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pengakuan pungli itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Namun Suryanih belakangan meralat ucapannya. Dia menyatakan tidak ada potongan bansos itu. Dia menjawab pertanyaan tersebut karena grogi dikunjungi banyak orang.
"Saya grogi, dan tak tahu siapa Bu Risma (-Mensos),"katanya kepada wartawan di Tangerang Kamis 29 Juli 2021.
Meski Suryanih telah menarik ucapannya bahwa tidak ada pungutan, namun posko pengaduan tetap dibuka.
Camat Karang Tengah Edi Mahyudin dihubungi Tempo menyatakan warga yang mengalami adanya pungutan bansos tunai diminta untuk melapor ke layanan pengaduan Bansos dan BNPT ke nomor 0811 1500 293
Atau pengaduan langsung di lokasi kunjungan Mensos di RT.03 RW.03 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah.
Selanjutnya: Kepala Humas Polres Metro Tangerang...